Berita
Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Penyusunan Draf Surat Keputusan Satu Data BPIP
Oleh Pontus
Dipublikasikan 02 Feb 2026
Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Penyusunan Draf Surat Keputusan Satu Data BPIP, Tanggal 2 Februari 2026.
Koordinasi penyusunan SK Satu Data BPIP mengacu pada Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bertujuan menciptakan data berkualitas dan mudah diakses. BPIP menetapkan tata kelola data melalui Forum Satu Data, Walidata, dan Produsen Data, serta memastikan interoperabilitas dengan Portal Satu Data Indonesia BPIP. Tindak lanjut dari amanat Peraturan BPIP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data BPIP berfokus pada pembenahan tata kelola data untuk mendukung program Satu Data Indonesia. Langkah konkret meliputi sosialisasi peraturan, rapat pembahasan peraturan turunan, serta pembentukan Forum Satu Data BPIP guna menyinkronkan data pembinaan ideologi Pancasila.
Kembali ke daftar berita
Pemutakhiran terakhir 02 Feb 2026 20:48